Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Inodnesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1997
Nomor:17
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Inodnesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya
Tanggal Ditetapkan:24 Juni 1997
Tanggal Diundangkan:24 Juni 2007
Tanggal Berlaku:24 Juni 1997

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1997

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):