Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1997
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1997 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Januari 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Januari 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Januari 1997 |
Tampilan

Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1985
Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.