Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IV, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan V, Menjadi PT Perkebunan Nusantara III
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1996
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1996 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IV, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan V, Menjadi PT Perkebunan Nusantara III |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Februari 1996 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Februari 1996 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Februari 1996 |
Tampilan

Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan IV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.