Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultan
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1996
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1996 |
Nomor | : | 73 |
Judul | : | Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultan |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Desember 1996 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Desember 1996 |
Tanggal Berlaku | : | 20 Desember 1996 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 140 Tahun 2000
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.