Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultan

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1996

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:73
Judul:Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultan
Tanggal Ditetapkan:20 Desember 1996
Tanggal Diundangkan:20 Desember 1996
Tanggal Berlaku:20 Desember 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1996

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):