Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Dalam Bidang Usaha Kawasan Industri

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1996

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:72
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Dalam Bidang Usaha Kawasan Industri
Tanggal Ditetapkan:16 Desember 1996
Tanggal Diundangkan:16 Desember 2016
Tanggal Berlaku:16 Desember 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1996

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):