Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Industri Mesin Perkakas Indonesia Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1996

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:64
Judul:Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Industri Mesin Perkakas Indonesia Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel
Tanggal Ditetapkan:17 Oktober 1996
Tanggal Diundangkan:17 Oktober 1996
Tanggal Berlaku:17 Oktober 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1996

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):