Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1996

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000

Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1999

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1998

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1998,

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994

Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri

Reaksi!

Belum ada reaksi.