Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1996

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:49
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II
Tanggal Ditetapkan:17 Juli 1996
Tanggal Diundangkan:17 Juli 1996
Tanggal Berlaku:17 Juli 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1996

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):