Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Wajib Pajak Badan Untuk Usaha Industri Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1996

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:45
Judul:Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Wajib Pajak Badan Untuk Usaha Industri Tertentu
Tanggal Ditetapkan:8 Juli 1996
Tanggal Diundangkan:8 Juli 1996
Tanggal Berlaku:8 Juli 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1996
Isi
Terkait

Komentar!