Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1995/1996 Ke Tahun Anggaran 1996/1997
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1996
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1996 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1995/1996 Ke Tahun Anggaran 1996/1997 |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Juni 1996 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Juni 1996 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Juni 1996 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.