Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1995/1996 Ke Tahun Anggaran 1996/1997

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1996

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:37
Judul:Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1995/1996 Ke Tahun Anggaran 1996/1997
Tanggal Ditetapkan:5 Juni 1996
Tanggal Diundangkan:5 Juni 1996
Tanggal Berlaku:5 Juni 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1996

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):