Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:35
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988
Tanggal Ditetapkan:4 Juni 1996
Tanggal Diundangkan:4 Juni 1996
Tanggal Berlaku:4 Juni 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996
Isi
Terkait

Komentar!