Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIII, Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VIII

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:13
Judul:Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIII, Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VIII
Tanggal Ditetapkan:14 Februari 1996
Tanggal Diundangkan:14 Februari 1996
Tanggal Berlaku:14 Februari 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):