Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Pasar Modal
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1995 |
Nomor | : | 46 |
Judul | : | Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Pasar Modal |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 1995 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 1995 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Desember 1995 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.