Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Pasar Modal

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1995
Nomor:46
Judul:Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Pasar Modal
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 1995
Tanggal Diundangkan:30 Desember 1995
Tanggal Berlaku:30 Desember 1995

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):