Penetapan Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1995
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1990
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Tenaga Kerja Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)