Penetapan Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1995

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1990

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Tenaga Kerja Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!