Pembentukan 13 (Tiga Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu Dan Kampar Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1995

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1995
Nomor:33
Judul:Pembentukan 13 (Tiga Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu Dan Kampar Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau
Tanggal Ditetapkan:4 September 1995
Tanggal Diundangkan:4 September 1995
Tanggal Berlaku:4 September 1995

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1995

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):