Perlakuan Perpajakan Dalam Rangka Kegiatan Konstruksi Dan Kegiatan Operasi Pembangunan Proyek Pengembangan Pulau Bintan Dan Pulau Karimun
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1995
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1995 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Perlakuan Perpajakan Dalam Rangka Kegiatan Konstruksi Dan Kegiatan Operasi Pembangunan Proyek Pengembangan Pulau Bintan Dan Pulau Karimun |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Agustus 1995 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Agustus 1995 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Agustus 1995 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2009
Perlakuan Kepabeanan Perpajakan Dan Cukai Serta Pengawasan Atas Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Serta Berada Di Kawasan Yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.