Perlakuan Perpajakan Dalam Rangka Kegiatan Konstruksi Dan Kegiatan Operasi Pembangunan Proyek Pengembangan Pulau Bintan Dan Pulau Karimun

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1995

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1995
Nomor:30
Judul:Perlakuan Perpajakan Dalam Rangka Kegiatan Konstruksi Dan Kegiatan Operasi Pembangunan Proyek Pengembangan Pulau Bintan Dan Pulau Karimun
Tanggal Ditetapkan:24 Agustus 1995
Tanggal Diundangkan:24 Agustus 1995
Tanggal Berlaku:24 Agustus 1995

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1995

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2009

    Perlakuan Kepabeanan Perpajakan Dan Cukai Serta Pengawasan Atas Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Serta Berada Di Kawasan Yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):