Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, Tabalong Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1995

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1995
Nomor:28
Judul:Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, Tabalong Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan
Tanggal Ditetapkan:23 Agustus 1995
Tanggal Diundangkan:23 Agustus 1995
Tanggal Berlaku:23 Agustus 1995

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1995

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):