Usaha Penunjang Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012
Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995
Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik