Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1995

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1995
Nomor:24
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II
Tanggal Ditetapkan:10 Agustus 1995
Tanggal Diundangkan:10 Agustus 1995
Tanggal Berlaku:10 Agustus 1995

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1995

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):