Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Timah

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1995

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1995
Nomor:21
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Timah
Tanggal Ditetapkan:31 Juli 1995
Tanggal Diundangkan:31 Juli 1995
Tanggal Berlaku:31 Juli 1995

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1995

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):