Pemeliharaan Dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya Di Museum

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1995
Nomor:19
Judul:Pemeliharaan Dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya Di Museum
Tanggal Ditetapkan:28 Juni 1995
Tanggal Diundangkan:28 Juni 1995
Tanggal Berlaku:28 Juni 1995

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):