Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1995

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2021

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1985

Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri

Komentar!