Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1995

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1995
Nomor:1
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera
Tanggal Ditetapkan:12 Januari 1995
Tanggal Diundangkan:12 Januari 1995
Tanggal Berlaku:12 Januari 1995

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1995

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):