Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1994 |
Nomor | : | 48 |
Judul | : | Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 1994 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 1994 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1995 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1996
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2008
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 1999
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1994
Pembayaran Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Atau Tanah Dan Bangunan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.