Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1994
Nomor:46
Judul:Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 1994
Tanggal Diundangkan:27 Desember 1994
Tanggal Berlaku:1 Januari 1995

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1996

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri

  • Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1999

    Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri

  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1998

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1998,

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):