Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Timah

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1994

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1994
Nomor:39
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Timah
Tanggal Ditetapkan:8 Desember 1994
Tanggal Diundangkan:8 Desember 1994
Tanggal Berlaku:8 Desember 1994

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1994

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):