Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas)

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1994

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1994
Nomor:29
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas)
Tanggal Ditetapkan:7 Oktober 1994
Tanggal Diundangkan:7 Oktober 1994
Tanggal Berlaku:7 Oktober 1994

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1994

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):