Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1994

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1994
Nomor:26
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II
Tanggal Ditetapkan:30 Agustus 1994
Tanggal Diundangkan:30 Agustus 1994
Tanggal Berlaku:30 Agustus 1994

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1994

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):