Pengusahaan Pariwisata Alam Di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Dan Taman Wisata Alam

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1994
Nomor:18
Judul:Pengusahaan Pariwisata Alam Di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Dan Taman Wisata Alam
Tanggal Ditetapkan:21 April 1994
Tanggal Diundangkan:21 April 1994
Tanggal Berlaku:21 April 1994

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):