Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT.PINDAD

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1993

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1993
Nomor:6
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT.PINDAD
Tanggal Ditetapkan:28 Januari 1993
Tanggal Diundangkan:28 Januari 1993
Tanggal Berlaku:28 Januari 1993

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1993

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):