Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT.PINDAD
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1993
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1993 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT.PINDAD |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Januari 1993 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Januari 1993 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Januari 1993 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.