Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1993

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1993
Nomor:48
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan
Tanggal Ditetapkan:1 Januari 1970
Tanggal Diundangkan:28 September 1993
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1993

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):