Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1993
Nomor:47
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992
Tanggal Ditetapkan:16 Agustus 1993
Tanggal Diundangkan:16 Agustus 1993
Tanggal Berlaku:1 Januari 1993

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Lima Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):