Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1993

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1993
Nomor:39
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984
Tanggal Ditetapkan:10 Juni 1993
Tanggal Diundangkan:10 Juni 1993
Tanggal Berlaku:10 Juni 1993

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1993

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):