Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1993

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1993
Nomor:37
Judul:Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
Tanggal Ditetapkan:10 Juni 1993
Tanggal Diundangkan:10 Juni 1993
Tanggal Berlaku:10 Juni 1993

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1993

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):