Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentangpelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1991

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1993

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1993
Nomor:36
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentangpelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1991
Tanggal Ditetapkan:10 Juni 1993
Tanggal Diundangkan:10 Juni 1993
Tanggal Berlaku:10 Juni 1993

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1993

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1994

    Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahannilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):