Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero)PT. Semen Kupang
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1993
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1993