Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1993

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1993
Nomor:25
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:5 Mei 1993
Tanggal Diundangkan:5 Mei 1993
Tanggal Berlaku:5 Mei 1993

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1993

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2001

    Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1993 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Pembubaran Perusahaan Negara Lokananta

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):