Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1993
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1993 |
Nomor | : | 25 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Mei 1993 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Mei 1993 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Mei 1993 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2001
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1993 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Pembubaran Perusahaan Negara Lokananta
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 215 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara "Lokananta"
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.