Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1993

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1993
Nomor:22
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992
Tanggal Ditetapkan:8 Maret 1993
Tanggal Diundangkan:8 Maret 1993
Tanggal Berlaku:1 Januari 1993

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1993
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.