Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1993
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1993 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Januari 1993 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Januari 1993 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Januari 1993 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1981
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.