Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1993

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1993
Nomor:1
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
Tanggal Ditetapkan:8 Januari 1993
Tanggal Diundangkan:8 Januari 1993
Tanggal Berlaku:8 Januari 1993

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1993

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):