Daftar Peraturan

Menampilkan 51 s.d. 60 dari 80 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
51Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas AbiprayaNo. 30 Th. 1992Peraturan Pemerintah
52Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Ende, Ngada, Sikka, Dan Sumba Barat Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara TimurNo. 29 Th. 1992Peraturan Pemerintah
53Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai, Soppeng, Gowa, Maros, Dan Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanNo. 28 Th. 1992Peraturan Pemerintah
54Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara IndonesiaNo. 27 Th. 1992Peraturan Pemerintah
55Pembentukan 18 (Delapan Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Blitar, Lumajang, Situbondo, Lamongan, Probolinggo, Malang, Bojonegoro, Dan Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa TimurNo. 26 Th. 1992Peraturan Pemerintah
56Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Pembangunan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)No. 25 Th. 1992Peraturan Pemerintah
57Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)No. 24 Th. 1992Peraturan Pemerintah
58Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Bumi Daya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)No. 23 Th. 1992Peraturan Pemerintah
59Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Ekspor Impor Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)No. 22 Th. 1992Peraturan Pemerintah
60Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Rakyat Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)No. 21 Th. 1992Peraturan Pemerintah