Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1992

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:8
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan.
Tanggal Ditetapkan:19 Februari 1992
Tanggal Diundangkan:19 Februari 1992
Tanggal Berlaku:19 Februari 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1992
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.