Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Pendirian Perusahaan Asuransi Investasi Dan Kredit Ekspor

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:75
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Pendirian Perusahaan Asuransi Investasi Dan Kredit Ekspor
Tanggal Ditetapkan:9 November 1992
Tanggal Diundangkan:9 November 1992
Tanggal Berlaku:9 November 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1992

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):