Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan I

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:64
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan I
Tanggal Ditetapkan:19 September 1992
Tanggal Diundangkan:19 September 1992
Tanggal Berlaku:19 September 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1992

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):