Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Husada Bhakti Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1992 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Husada Bhakti Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Februari 1992 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Februari 1992 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Februari 1992 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.