Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Husada Bhakti Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:6
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Husada Bhakti Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:18 Februari 1992
Tanggal Diundangkan:18 Februari 1992
Tanggal Berlaku:18 Februari 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):