Pembentukan 10 (Sepuluh) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Blitar, Jember, Bondowoso, Pamekasan, Situbondo, Dan Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Jawa Timur
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1992
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1992 |
Nomor | : | 59 |
Judul | : | Pembentukan 10 (Sepuluh) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Blitar, Jember, Bondowoso, Pamekasan, Situbondo, Dan Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Jawa Timur |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 September 1992 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 September 1992 |
Tanggal Berlaku | : | 19 September 1992 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.