Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:51
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985
Tanggal Ditetapkan:17 September 1992
Tanggal Diundangkan:17 September 1992
Tanggal Berlaku:1 April 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):