Pembentukan Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, Dan Kendal Serta Penataan Kecamatan Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Jawa Tengah

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:50
Judul:Pembentukan Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, Dan Kendal Serta Penataan Kecamatan Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Jawa Tengah
Tanggal Ditetapkan:12 September 1992
Tanggal Diundangkan:12 September 1992
Tanggal Berlaku:12 September 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.