Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perhotelan Dan Perkantoran Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:47
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perhotelan Dan Perkantoran Indonesia
Tanggal Ditetapkan:28 Agustus 1992
Tanggal Diundangkan:28 Agustus 1992
Tanggal Berlaku:28 Agustus 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1992

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):