Pembentukan 27 (Dua Puluh Tujuh) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Lebak, Pandeglang, Ciamis, Sukabumi, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Tasikmalaya, Bogor, Garut, Subang, Karawang, Bandung, Tangerang, Cianjur, Serang, Dan Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:44
Judul:Pembentukan 27 (Dua Puluh Tujuh) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Lebak, Pandeglang, Ciamis, Sukabumi, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Tasikmalaya, Bogor, Garut, Subang, Karawang, Bandung, Tangerang, Cianjur, Serang, Dan Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
Tanggal Ditetapkan:14 Agustus 1992
Tanggal Diundangkan:14 Agustus 1992
Tanggal Berlaku:14 Agustus 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):