Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:43
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara
Tanggal Ditetapkan:4 Agustus 1992
Tanggal Diundangkan:4 Agustus 1992
Tanggal Berlaku:4 Agustus 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1992

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):